بسم الله الرحمن الرحيم
Satu kata bisa mengandung banyak makna. Namun sebaliknya. Juga bisa banyak kata tetapi mengandung satu ma’na.
Kita lihat banyak terdapat dalam kitab pelajaran didayah satu ma’na tetapi mempunyai banyak katanya. Contohnya: Halal, Mubah dan Jaiz. Ketiganya berma’na satu yaitu: tidak berdosa dan tidak berpahala ketika dikerjakan.
Jadi Mubah min haisu berwasaf dengan ibahah = tidak mendapatkan pahala. Tetapi jika makan diniatkan untuk kuat taat kepada Allah = mendapatkan pahala.
Jadi pakai min haisu/tinjauan tertentu. Lain tinjauan lain surahnya.
Sebagaimana Ibnu Ruslan pernah menyatakan lewat sebaid syairnya:
“Waman Nawa Biaklihil Qawa—li Taatillahi Lahu Ma Kad Nawa” Artinya: orang yang tujuan makannya untuk kuat ibadah kepada Allah swt. maka dia mendapatkan pahala dari apa yang diniatkannya.
Pernyataan Ibnu Ruslan ini dapat dilihat dalam syarah warakat. Kitab nufahat yang dikarang oleh ulama Banten. Syek Nawawi Al-Bantani.
Perbuatan mubah yang lain juga demikian. Jadi kalau perbuatan tersebut halal dilakukan maka boleh dilakukan. Tetapi kalau diniatkan kepada sesuatu yang diridhai oleh Allah swt maka akan mendapatkan pahala.
Sangat mudah mendapatkan pahala.
Pergi menyapu halaman, perbuatan yang mubah. Kalau diniatkan untuk kebersihan dan menyenangkan tamu maka mendapatkan pahala.
Menulis merupakan perbuatan yang mubah. Kalau diniatkan untuk mencari keberkatan dari ilmu yang didapatkan dan untuk berbagi dengan manusia maka akan mendapatkan pahala.
Dan jangan lupa. Mendapatkan pahala sangat mudah. Hilangnyapun tidak susah. Semata-mata untuk pamer saja sudah hilang pahalanya.
Kita berlindung dan ampunan dari Allah swt atas segala dosa. Amin.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Mubah dan Mendapatkan Pahal"
Posting Komentar