pendapat dari syekh imam Nawawi mengatakan bahwa bila di sebutkan al-mazhab maka, khilaf tersebut berasal dari 2 tarik. maupun beberapa tarik.
ada yang menanyakan; Tgk, berapa surahnya?
kita lihat dulu. perlu murajaah lagi.
Sehingga ada 3 surah. khilaf antara kaulauni, wajhaini dan khilaf wajhaini dan kaulaini.
Tgk, apabila ada yang menanyakan. apa pendapat tgk tentang tariek.
tarik' adalah ikhtilaf ashab fi hikayati Mazhab.
syekh Imam Mahalli; mengatakan bahwa contoh kasusnya seperti seorang ashab menghikayah kaulaini. kemudian ashab yang lain menghikayah pada masalah yang sama cuma 1 kaul.
2 lawan 1. atau 1,1 lawan 1.
siapa yang menang itulah Mazhab. tentunya dengan kriteria pendapat kuat yang bertanda Mazhab.
bisa jadi Mazhab di letakkan pada angka 1. maka itu tarik' katak'.
sedangkan bila di letakkan pada 2, maka namanya tarik' khilaf. bisa jadi kuwafik bagi tarik katak' dan bisa jadi mukhalif bagi tarik' katak'.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "mahalli: tentang mazhab"
Posting Komentar