بسم الله الرحمن الرحيم
Pada kesempatan ini saya ingin membagi tentang taharah. Jadi taharah terbagi dua pembahagian. Yaitu:
- A’iniyah, ialah: bersuci dari najis yang tidak melampaui dari sebab bernajis.
Misalkan saja tangan kita terkena najis. Maka cukup dengan mencuci ditangan saja. Setelah menghilangkan najis yang ada ditangan.
- Hukmiyah, ialah: bersuci dari hadast dengan cara menyucikan/membasuh tempat-tempat yang diwajibkan membasuhnya.
Contohnya bila seseorang keluar angin dari zuburnya. Maka yang wajib dicuci bukan zubur. Tetapi anggota lain; ataupun dalan kata lain; berwudhu’.
***
Wasilah(Mabadi) untuk thaharah ada empat macam, yaitu:
- Air
- Bejana
- Ijtihat(disini yang bisa berijtihat)
- Najis
Sedangkan; makasid dari thaharah ada empat pula, yaitu:
- Wudhu’
- Mandi
- Tayammom
- Menghilangkan Najis
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Keutamaan Bersuci"
Posting Komentar