بسم الله الرحمن الرحيم
Ilmu tauhid merupakan ilmu yang utama. Karena dengannya manusia dapat mengenal tuhannya. Dengan itu maka dia dapat menggunakan fiqah untuk beribadah kepada Allah swt. Makanya dalam bait matan jauharah Cuma disebutkan tauhid tidak disebutkan syariat yang lain. Padahal nabi diutuskan bukan hanya untuk membawa tauhid saja.
”alan nabiyyi jaa bittauhidi ** wakad araddinu anit tauhidi.”
Dalam hadist disebutkan:
إن الله لم يفترض شيئًا أفضل من التوحيد والصلاة ولو كان شىء أفضل منه لافترضه على ملائكته منهم راكع ومنهم ساجد
Artinya: ”Allah swt tidak mengfardhukan sesuatu yang lebih afdhal dari tauhid dan sembahyang. Jikalau seandainya ada yang lebih afdhal dari keduanya niscaya sungguh tidak diperintahkan malaiakan untuk melakukan ruku’ dan sujud saja.”
Hal ini menandakan bahwa tauhid dan syariat itu lebih utama. Sehingga tugas malaikat secara umum adalah ruku’ dan sujud saja. Sedangkan melakukan ibadah yang lain merupakan bagian dari keduanya.
Makanya diperintahkan dalam sembahyang ruku’ dan sujud. Dan ini merupakan bahagian dari ibadah para malaikat. Juga merupakan kesempurnaan dari ibadah para malaikat. Tidak menutup kemungkinan akan adanya keafdhalian salat seorang hamba dari ruku’ dan sujudnya malaikat.
Kita lihat ”Mabadi yang siploh.” yaitu:
1. Ta’rif ilmu tauhid, menurut etimologi: Ilmu, sedangkan menurut terminologi yaitu: ilmu yang menyanggupi untuk mengisbatkan akidah agama yang diambilkan dari dalil yang yakiniyah.
2. Mauzu’nya: zat Allah swt dari jihat wajib, mustahil dan jaiz. Begitu juga zat Rasul.
3. Samarahnya: mengenal zat Allah swt dengan dalil kat’i dan mendapatkan kemenangan di dua negeri.
4. Fadhilah: ilmu tauhid merupakan semulia-mulia ilmu karena menyangkut dengan zat yang mulia, Zat Allah swt dan zat rasulnya. Sesuai dengan kaedah ”mutaaliq mulia dengan mulia mutaalaq.”
5. Nisbahnya: Merupakan asal ilmu bagi segala ilmu yang lain. Dan ilmu lain merupakan furu’.
6. Pencetusnya: Abu Hasan Al-Asya’ri Cs dan Abu Mansur Al-Maturidi Cs. Artinya: merekalah yang membukukan ilmu tauhid dan menguraikannya serta menolak syubhat-syubhat yang dibawakan oleh kaum mu’tazilah.
7. Namanya: Ilmu tauhid karena membahasa masalah ketauhidan terhadap Allah swt. Dan ada juga yang bilang ilmu kalam karena menyangkut dengan ikhtilaf yang banyak tentang masalah kalam. Bahkan ada yang bilang sampai 80 nama ilmu ini.
8. Istimdat/pegangan: pada dalil Nakli dan dalil A’kli.
9. Hukum: belajar ilmu ini hukumnya Wajib Ain bagi seluruh mukallaf.
10. Pembahasan/masalah: membahas kaziah-kaziah wajib, mustahil dan jaiz.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Keutamaan Tauhid"
Posting Komentar